Menu

Mode Gelap
Suasana Istana Negara Jelang Reshuffle Kabinet 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Tanjung Pinang · 3 Jan 2026 09:57 WIB ·

Vendor Baru RSUD RAT Kepri Buka Suara soal Pergantian Tenaga Kebersihan


 Vendor Baru RSUD RAT Kepri Buka Suara soal Pergantian Tenaga Kebersihan Perbesar

TANJUNG PINANG (KEPRI), WBNNews.com – Terkait tidak diperpanjangnya kontrak tujuh orang petugas kebersihan dan taman di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepulauan Riau, pihak PT Bakrie Karya Sarana (BKS) selaku penyedia jasa kebersihan yang baru memberikan klarifikasi atas kebijakan tersebut.

PT BKS menjelaskan bahwa pergantian penyedia jasa kebersihan di RSUD RAT merupakan hal yang sah dan legal sesuai dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa. Pergantian vendor dapat dilakukan kapan saja setelah masa kontrak sebelumnya berakhir dan telah melalui proses tender yang berlaku.

Seiring dengan pergantian penyedia jasa, PT BKS menyatakan bahwa pergantian tenaga kerja juga merupakan kewenangan perusahaan sebagai pemenang tender. Menurut PT BKS, tidak terdapat ketentuan hukum yang mewajibkan penyedia jasa baru untuk melanjutkan seluruh karyawan dari vendor sebelumnya.

Oleh karena itu, kebijakan pergantian karyawan dinilai legal dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

PT BKS menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memberikan kesempatan kerja yang adil dan merata bagi masyarakat. Perusahaan menilai masih banyak warga yang membutuhkan pekerjaan dan belum memiliki kesempatan bekerja di lingkungan RSUD RAT, sehingga proses rekrutmen dilakukan secara terbuka melalui mekanisme seleksi.

“Pergantian karyawan dilakukan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat yang ingin bekerja, termasuk bagi mereka yang sebelumnya belum memiliki kesempatan,” demikian penjelasan PT BKS.

Selain itu, PT BKS juga mengonfirmasi bahwa proses penerimaan tenaga kerja dilakukan melalui seleksi dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional serta standar kebersihan yang ditetapkan perusahaan. Seleksi tersebut bertujuan untuk mewujudkan lingkungan RSUD RAT yang memiliki standar kebersihan, baik di dalam maupun di luar gedung, sesuai dengan standar internasional.

Dengan penerapan standar tersebut, PT BKS berharap seluruh pengunjung dan pasien RSUD RAT Provinsi Kepulauan Riau dapat merasakan kenyamanan yang lebih baik dari sisi kebersihan dan pelayanan lingkungan rumah sakit.(Indra)

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Penulis